- obat bebas
Obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Ini menunjukkan bahwa obat tersebut dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter. Di negara-negara Barat, obat ini disebut OTC atau over-the-counter. Ini adalah obat yang paling aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek. Meskipun disebut aman, obat bebas tetap tidak boleh digunakan sembarangan. Karena bagaimanapun, obat memiliki kandungan kimia yang dapat berdampak pada tubuh. Obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit yang memiliki gejala ringan. Contohnya adalah parasetamol, vitamin, multivitamin, dan antasida.
2. obat bebas terbatas
Obat jenis ini sebenarnya masih bisa dibeli tanpa resep dokter, namun tetap tergolong obat keras. Jadi bagi orang yang memiliki penyakit tertentu, penggunaan obat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sebaiknya menggunakan resep dokter. Meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat yang digunakan belum tentu sama. Obat ini ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam.
Pengunaan obat ini pun harus mengikuti aturan pengobatan yang tertera pada kemasan. Jangan lupa perhatikan tanggal kedaluwarsa obat, serta membaca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan lainnya.
Selain itu, terdapat 5 jenis obat bebas terbatas, yaitu:
- P.No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
- P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
- P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
- P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
- P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Beberapa obat yang dijual bebas terbatas adalah CTM, Theopiline, Tremenza, dan Lactobion.